Beranda / OPINI / Ancaman Bencana dan Masa Depan Ketahanan Nasional

Ancaman Bencana dan Masa Depan Ketahanan Nasional

Jakarta, fkppai.id — Koordinator Nasional FKPPAI, Alam Slamet Barkah atau Bang Alam, menegaskan bahwa isu lingkungan harus ditempatkan sebagai pilar utama dalam menjaga ketahanan nasional. Ia menilai bahwa rangkaian bencana ekologis yang terjadi sepanjang 2025 merupakan alarm keras bagi negara untuk memperkuat jaminan perlindungan lingkungan dalam konstitusi.

“Ketahanan nasional tidak hanya dibangun dengan kekuatan militer dan ekonomi, tetapi dengan menjaga lingkungan sebagai ruang hidup bangsa. Tanpa alam yang sehat, Pancasila kehilangan pijakan, dan masa depan Indonesia terganggu.” Alam Slamet Barkah

Bang Alam menekankan bahwa kerusakan lingkungan yang memicu banjir, longsor, krisis air bersih, serta hilangnya ruang hidup masyarakat bukan hanya persoalan ekologis, tetapi ancaman langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan politik Indonesia. “Ketahanan nasional itu berdiri di atas tanah, air, hutan, dan udara yang sehat. Begitu lingkungan runtuh, seluruh sistem ikut goyah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima, menekankan pentingnya kemanusiaan dan keadilan sosial. Lingkungan yang rusak, tegasnya, merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang paling nyata, terutama terhadap masyarakat kecil. “Pancasila mengajarkan bahwa kesejahteraan harus merata. Mustahil terwujud jika lingkungan mereka hancur,” jelasnya.

Menyikapi wacana amandemen UUD 1945, Bang Alam mendukung penuh pencantuman hak atas lingkungan yang sehat sebagai hak konstitusional warga negara. Ia menilai konstitusi harus menjadi pagar pengaman ekologis yang kuat. “Konstitusi adalah pagar paling kuat. Jika hak lingkungan masuk UUD 1945, negara tidak boleh lagi mengabaikannya demi kepentingan jangka pendek,” tegasnya.

Bang Alam juga menekankan bahwa kelestarian ekologis berhubungan langsung dengan keutuhan NKRI. Keberagaman geografis dan budaya Indonesia hanya dapat bertahan jika lingkungan dikelola secara berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa banyak wilayah rawan bencana dihuni komunitas dengan kultur berbeda, sehingga prinsip Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi acuan perlindungan ekologis tanpa diskriminasi. “Kita satu bangsa, dan rusaknya satu wilayah akan mempengaruhi yang lain,” ujarnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya permohonan judicial review terhadap undang-undang lingkungan dan omnibus law sebagai tanda lemahnya kualitas regulasi dan besarnya pengaruh elite dalam pengelolaan sumber daya alam. “Ketika kebijakan dirancang untuk melayani oligarki, rakyat dan alam menjadi korban. Ini tidak sesuai dengan Pancasila dan berbahaya bagi masa depan NKRI,” tegasnya.

Menutup pandangannya, Bang Alam menyerukan agar negara tidak lagi menunda reformasi ekologis. “Indonesia tidak akan kuat tanpa alam yang kuat. Menjaga lingkungan adalah menjaga NKRI, menjaga Pancasila tetap hidup, dan memastikan Bhinneka Tunggal Ika menjadi prinsip gotong royong menjaga bumi kita bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *