Beranda / HUMANIORA / FKPPAI Soroti Krisis Iklim: Target Emisi Indonesia Butuh Langkah Nyata dan Terukur

FKPPAI Soroti Krisis Iklim: Target Emisi Indonesia Butuh Langkah Nyata dan Terukur

Jakarta, 6 September 2025 – Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI) menegaskan pentingnya komitmen Indonesia dalam menghadapi krisis iklim global, seiring dengan persiapan dokumen Second Nationally Determined Contribution (NDC) yang akan diserahkan pada Conference of Parties (COP28) akhir tahun ini.

COP28 adalah singkatan dari “Conference of the Parties ke-28”.

  • Conference of the Parties (COP) adalah pertemuan tahunan negara-negara anggota United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim.
  • Angka 28 menunjukkan ini adalah pertemuan ke-28 sejak COP pertama diadakan pada 1995 di Berlin, Jerman.
  • COP28 digelar pada akhir 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab, dan menjadi forum internasional untuk meninjau implementasi Perjanjian Paris, termasuk target penurunan emisi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Dokumen NDC ini memuat target penurunan emisi karbon hingga 2060, sebagai bagian dari upaya Indonesia memenuhi kesepakatan internasional untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

Kepala Divisi Lingkungan Hidup FKPPAI, Dedi Purwanto, M.Pd, menyampaikan, “Kami menyambut baik inisiatif pemerintah, namun target NDC harus disertai dengan rencana aksi konkret dan terukur. Penurunan emisi hingga 2060 tidak boleh hanya menjadi angka ambisius; implementasinya di lapangan harus jelas, mulai dari sektor energi, kehutanan, hingga pengelolaan limbah.”

FKPPAI menekankan bahwa keberhasilan pengurangan emisi karbon tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi luas antara masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi lingkungan. Dedi menambahkan, “Upaya mitigasi krisis iklim harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Konservasi hutan, restorasi ekosistem, pengelolaan sampah, dan transisi energi bersih menjadi langkah nyata yang tidak bisa ditunda.”

Menurut data terbaru Kementerian Lingkungan Hidup, Indonesia kehilangan sekitar 4,36 juta hektare hutan primer basah antara 2014–2023. Kerusakan ekosistem pesisir, termasuk mangrove, dan peningkatan bencana lingkungan akibat perubahan iklim, menjadi indikasi perlunya tindakan segera.

FKPPAI juga menyoroti tantangan pengelolaan sampah, yang masih menjadi masalah utama masyarakat perkotaan. Survei kuartal II 2025 menunjukkan bahwa 42% masyarakat menganggap pengelolaan sampah yang buruk sebagai masalah lingkungan paling mendesak, diikuti oleh banjir (41%) dan kurangnya ruang hijau (27%).

“FKPPAI mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada target jangka panjang, tetapi juga memperkuat kebijakan yang mendorong aksi nyata di tingkat lokal. Target ambisius hanya akan tercapai jika ada sinergi nyata antara kebijakan nasional dan implementasi di lapangan,” tutup Dedi.

Kontak Media:
FKPPAI Divisi Humas
Email: mediapartnership@fkppai.id
Telepon: +62 853 11699 678

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *