Beranda / HUMANIORA / Satu Tahun Setelah Pagar Laut Dibongkar, Siapa yang Sebenarnya Berdaulat?

Satu Tahun Setelah Pagar Laut Dibongkar, Siapa yang Sebenarnya Berdaulat?

Jakarta, fkppai.id — Satu tahun setelah pembongkaran pagar laut di pesisir Tangerang, ruang laut Indonesia kembali menjadi arena perdebatan serius. Kebijakan yang semula dipandang sebagai langkah korektif negara atas praktik penguasaan ruang laut kini memunculkan pertanyaan baru: apakah pembongkaran tersebut benar-benar menyelesaikan krisis ekologis dan mengembalikan kedaulatan rakyat, atau justru menyisakan persoalan struktural yang lebih kompleks terkait hukum dan kepentingan modal?

Isu inilah yang mendorong Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI) menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Evaluasi Setahun Pembongkaran Pagar Laut Pesisir Tangerang: Dilema Krisis Ekologis, Kedaulatan Rakyat & Hukum Milik Pemodal?”. Webinar ini menjadi ruang refleksi kritis untuk menilai secara objektif dampak kebijakan tersebut dari berbagai perspektif.

Webinar akan diselenggarakan pada Rabu, 21 Januari 2026, pukul 19.00–21.00 WIB, secara daring melalui Zoom Meeting, dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional yang memiliki rekam jejak kuat dalam isu kebijakan publik, hukum, dan tata kelola sumber daya alam. Narasumber yang akan hadir antara lain Dr. M. Said Didu (Pakar Kebijakan Publik), Alam S. Barkah (Ketua Umum FKPPAI), Yusak Farhan, S.Sos., M.Si. (Direktur Eksekutif Citra Institute), serta Nur Azhari, S.H. (DPP KNPI). Diskusi akan dipandu oleh Agung Pratama, S.IP sebagai moderator.

Ketua Umum FKPPAI, Alam S. Barkah, menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut tidak boleh dipandang sebagai akhir dari persoalan tata kelola pesisir. Menurutnya, kebijakan tersebut justru harus dievaluasi secara menyeluruh agar tidak berhenti pada simbol penegakan hukum semata. “Tanpa evaluasi yang jujur dan terbuka, pembongkaran pagar laut berpotensi hanya memindahkan pola penguasaan, bukan mengembalikan hak rakyat atas ruang laut,” ujarnya.

Melalui webinar ini, FKPPAI mendorong diskursus publik yang lebih substansial mengenai dampak ekologis jangka menengah, posisi hukum negara dalam melindungi ruang laut, serta relasi kuasa antara masyarakat pesisir dan kepentingan pemodal. Diskusi juga diarahkan untuk merumuskan rekomendasi strategis bagi masa depan tata kelola pesisir Indonesia yang berkeadilan, berdaulat, dan berkelanjutan.

FKPPAI mengundang MAPALA, KPA, SISPALA, akademisi, aktivis lingkungan, mahasiswa, pemuda, jurnalis, serta masyarakat umum untuk berpartisipasi aktif dalam webinar ini sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif menjaga kedaulatan ruang laut nasional.

Informasi Webinar:
Hari/Tanggal: Rabu, 21 Januari 2026
Waktu: 19.00 – 21.00 WIB
Media: Zoom Meeting
Meeting ID: 821 1362 2250
Passcode: 723294

Pendaftaran Peserta:
👉 https://bit.ly/FORM_PESERTA_WEBINAR_FKPPAI


Narahubung Media

📞 0853-1169-9678
(Panitia Webinar Nasional FKPPAI)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *