Cianjur, fkppai.id — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) resmi menutup sementara aktivitas pendakian komersial mulai hari ini, Senin (13/10). Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memulihkan ekosistem, memperbaiki kondisi jalur pendakian, dan memperkuat sistem pengelolaan wisata alam menuju pendakian berkelanjutan dan bebas sampah.
Kepala Balai Besar TNGGP, Arief Mahmud, menjelaskan bahwa kebijakan penutupan ini tidak semata-mata merupakan reaksi terhadap maraknya persoalan sampah, melainkan sebuah momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap sistem wisata alam di kawasan konservasi tersebut.
“Langkah ini kami ambil sebagai momentum memperbaiki tata kelola pendakian dan mewujudkan program Zero Waste Wisata Pendakian Gunung 2025,” ujar Arief.
“Kami ingin menjadikan TNGGP sebagai contoh pengelolaan wisata alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.”
Meski tidak disebutkan batas waktu penutupan, selama periode tersebut Balai Besar TNGGP akan melaksanakan sejumlah kegiatan, antara lain pembersihan jalur pendakian, perbaikan sarana prasarana, dan rehabilitasi vegetasi di titik-titik yang mengalami kerusakan.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas pecinta alam, akademisi, dan pelaku usaha wisata petualangan.
Fenomena tumpukan sampah di sepanjang jalur pendakian hingga kawasan Alun-alun Suryakencana menjadi salah satu alasan kuat dilaksanakannya penutupan ini. Sampah yang menggunung di sejumlah titik bahkan sempat viral di media sosial, menimbulkan keprihatinan publik atas lemahnya kesadaran pendaki dan sistem pengawasan di lapangan.
Sebagai bagian dari reformasi sistem, TNGGP juga akan memperbarui mekanisme perizinan pendakian melalui aplikasi digital “SIAP GEPANG”, yang akan memuat fitur pengawasan, edukasi, dan pelaporan aktivitas pendaki secara real-time.
Kritik dan Harapan dari FKPPAI Jawa Barat
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI) Jawa Barat, Octavianus Dekonoto, B.Sc.F, yang akrab disapa Kang Octa, menyampaikan apresiasi sekaligus kritik konstruktif terhadap langkah yang diambil pihak Balai Besar TNGGP.
“Kami mendukung penuh upaya pemulihan ekosistem dan penataan sistem pendakian. Namun, penutupan semestinya dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan, edukasi pendaki, serta keterlibatan komunitas pecinta alam yang selama ini aktif menjaga kawasan,” tegas Kang Octa.
“Masalah utama bukan hanya tumpukan sampah, tetapi lemahnya pengawasan di lapangan dan minimnya edukasi berkelanjutan bagi pendaki. Jika hanya ditutup tanpa pembenahan sistemik, persoalan ini akan berulang setiap tahun,” lanjutnya.
FKPPAI Jawa Barat mendorong agar Balai Besar TNGGP menjadikan komunitas pecinta alam sebagai mitra strategis permanen dalam pengelolaan kawasan, tidak hanya dilibatkan saat aksi bersih-bersih tetapi juga dalam edukasi lingkungan, pemantauan aktivitas pendaki, dan program konservasi jangka panjang.
“Kami siap berkolaborasi untuk mewujudkan target Zero Waste Wisata Pendakian 2025. Namun, komitmen tersebut harus diiringi keterbukaan, koordinasi, dan pemberdayaan semua pihak yang peduli pada kelestarian Gunung Gede Pangrango,” tutup Kang Octa.










